Pages

Sponsor

Sabtu, 22 Oktober 2011

2014, Targetkan Indonesia Bebas Pasung

Pemasungan pada orang yang bermasalah pada kejiwaan masih banyak ditemukan di Indonesia, terbukti sekitar 18.000 orang yang mengalami kasus tersebut. Namun pemerintah mengharapkan Indonesia akan bebas pasung pada 2014.Hal ini disampaikan Direktur Bina Pelayanan Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dr. Irmansyah Sp KJ (K) pada acara media breafing mengenai 'roadmap' Indonesia bebas pasung, di Jakarta.
"Walaupun tidak mudah mengetahui angka pastinya. Namun estimasi dari total penduduk di Indonesia, sekitar 18.800 orang yang mengalami pemasungan," kata dr Irmansyah.
Dr Irmansyah menjelaskan saat ini sarana yang ada tidak sebanding dengan penderita. Artinya jumnlah penderita gangguan jiwa cukup besar namun cakupan pengobatannya masih sedikit. Selain itu adanya stigma, kurangnya kepedulian dan adanya pengabaian di masyarakat.
Pasalnya, sambung dr. Irmansyah, masyarakat yang sakit belum tentu mau datang untuk berobat atau bahkan tidak tahu kalau kondisi yang dialaminya adalah suatu penyakit.
Hal ini membuat banyak pasien yang tidak berobat, kalau berobat tidak secara efektif dan berkesinambungan. Sehingga pemasungan menjadi langkah akhir yang akan 'dijatuhkah' bagi penderita ganguan jiwa.
"Pasung merupakan bentuk paling buruk atau ekstrem dari kondisi ini, padahal kesehatan jiwa adalah sesuatu yang bisa diobati," ujar dr Irmansyah.
Dr Irmansyah menjelaskan pemasungan juga melanggar banyak undang-undang dan hak asasi manusia karena secara legalitas sangat dilarang serta harus dihindari. Selain itu semua penderita gangguan jiwa yang terlantar sebenarnya bisa tertanggulangi melalui jamkesmas.
Untuk itu saat ini ada roadmap menuju Indonesia bebas pasung yang membutuhkan integrasi dari pelayanan kesehatan jiwa di rumah sakit umum dan puskesmas serta mengembangkan pelayanan berbasis masyarakat.
Layanan kesehatan jiwa juga sebaiknya ada dekat dengan masyarakat, serta bagaimana caranya agar semua masyarakat bisa melaporkan jika menemui adanya kasus pemasungan dan respons dari layanan kesehatan.
"Diharapkan tahun 2014 nanti jumlah kasus pasung sangat berkurang pelaporannya," pungkas dr Irmansyah

sumber:inilah.com

0 komentar:

Posting Komentar